Senin, 24 Juni 2013

Sang Saka Merah Putih

     Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditunjukkan untuk Bendera Pusaka, bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.
     Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati (Istri Presiden Ir Soekarno), pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutnya badan bendera tersebut adalah kain wool dari London) yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakkan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya, berukuran 276 * 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 * 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15 * 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
     Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplipkatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya "menyaksikan" dari dalam kotak penyimpanannya.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates