Senin, 24 Juni 2013

Perangko

 
Perangko pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 Mei 1840 di Britania Raya sebagai reformasi pos oleh Rowland Hill. Oleh karena itu sampai sekarang Britania Raya mendapat perlakuan khusus. Negara ini adalah satu-satunya negara yang tidak perlu mencantumkan nama negara di atas perangko.
     Perangko pada hakekatnya adalah secarik kertas bergambar yang diterbitkan oleh pemerintah yang pada bagian belakang umumnya membuat perekat, sedangkan pada bagian depannya memuat suatu harga tertentu yang dimaksudkan untuk direkatkan pada kiriman pos. Dengan menempelkan perangko pada sepucuk surat berarti biaya pengiriman surat tersebut telah dilunasi oleh pengirim surat, dan sebagai imbalannya pos berkewajiban menyampaikan surat tersebut kepada alamatnya di tempat tujuan.
     Kegiatan surat-menyurat dan sistem perposan sebenarnya sudah dikenal manusia sebelum dikenalnya perangko. Dan setiap pemeintahan membangun sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan sistem perposan. Sebagai contoh, Jalan Raya Anyer-Panarukan yang dibangun oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Herman Willem Daendels), dikenal dengan nama Jalan Pos Raya.
     Perangko pertama yang merupakan gagasan Sir Rowland Hill diterbitkan di Inggris pada tanggal 6 Mei 1840, dan merupakan perangko pertama di dunia.
Perangko tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  •  Memuat gambar kepala Ratu Victoria.
  •  Dicetak dalam warna hitam.
  •  Memuat kata postage pada bagian atasnya.
  •  Memuat kata-kata one penny pada bagian bawahnya.
     Mengingat warna tintanya hitam serta tulisan one penny yang menunjukkan harga nominalnya, perangko tersebut kemudian dikenal oleh masyarakat luas dengan julukan The Penny Black.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates