Minggu, 02 Desember 2012

Sejarah Bank Indonesia

Pada tahun 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang. 

Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Banksebagai bank sentral. Tiga tugas utama Bank Indonesia di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat. 

Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu  mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Bank IndonesiaNo.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan askes perbankan terhadap fasilitas pembiayaan jangka pendek dari Bank Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates