Senin, 24 Juni 2013

Sang Saka Merah Putih

     Sang Saka Merah Putih merupakan julukan kehormatan terhadap bendera Merah negara Indonesia. Pada mulanya sebutan ini ditunjukkan untuk Bendera Pusaka, bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pengangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi dilaksanakan. Tetapi selanjutnya dalam penggunaan umum, Sang Saka Merah Putih ditujukan kepada setiap bendera Merah Putih yang dikibarkan dalam setiap upacara bendera.
     Bendera pusaka dibuat oleh Ibu Fatmawati (Istri Presiden Ir Soekarno), pada tahun 1944. Bendera berbahan katun Jepang (ada juga yang menyebutnya badan bendera tersebut adalah kain wool dari London) yang diperoleh dari seorang Jepang. Bahan ini memang pada saat itu digunakkan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia karena terkenal dengan keawetannya, berukuran 276 * 200 cm. Sejak tahun 1946 sampai dengan 1968, bendera tersebut hanya dikibarkan pada setiap hari ulang tahun kemerdekaan RI. Sejak tahun 1969, bendera itu tidak pernah dikibarkan lagi dan sampai saat ini disimpan di Istana Merdeka. Bendera itu sempat sobek di ujungnya, ujung berwarna putih sobek sebesar 12 * 42 cm. Ujung berwarna merah sobek sebesar 15 * 47 cm. Lalu ada bolong-bolong kecil karena jamur dan gigitan serangga, noda berwarna kecoklatan, hitam, dan putih. Karena terlalu lama dilipat, lipatan-lipatan itu pun sobek dan warna di sekitar lipatannya memudar.
     Setelah tahun 1969, yang dikerek dan dikibarkan pada hari ulang tahun kemerdekaan RI adalah bendera duplipkatnya yang terbuat dari sutra. Bendera pusaka turut pula dihadirkan namun ia hanya "menyaksikan" dari dalam kotak penyimpanannya.

Perangko

 
Perangko pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 Mei 1840 di Britania Raya sebagai reformasi pos oleh Rowland Hill. Oleh karena itu sampai sekarang Britania Raya mendapat perlakuan khusus. Negara ini adalah satu-satunya negara yang tidak perlu mencantumkan nama negara di atas perangko.
     Perangko pada hakekatnya adalah secarik kertas bergambar yang diterbitkan oleh pemerintah yang pada bagian belakang umumnya membuat perekat, sedangkan pada bagian depannya memuat suatu harga tertentu yang dimaksudkan untuk direkatkan pada kiriman pos. Dengan menempelkan perangko pada sepucuk surat berarti biaya pengiriman surat tersebut telah dilunasi oleh pengirim surat, dan sebagai imbalannya pos berkewajiban menyampaikan surat tersebut kepada alamatnya di tempat tujuan.
     Kegiatan surat-menyurat dan sistem perposan sebenarnya sudah dikenal manusia sebelum dikenalnya perangko. Dan setiap pemeintahan membangun sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan sistem perposan. Sebagai contoh, Jalan Raya Anyer-Panarukan yang dibangun oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Herman Willem Daendels), dikenal dengan nama Jalan Pos Raya.
     Perangko pertama yang merupakan gagasan Sir Rowland Hill diterbitkan di Inggris pada tanggal 6 Mei 1840, dan merupakan perangko pertama di dunia.
Perangko tersebut memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  •  Memuat gambar kepala Ratu Victoria.
  •  Dicetak dalam warna hitam.
  •  Memuat kata postage pada bagian atasnya.
  •  Memuat kata-kata one penny pada bagian bawahnya.
     Mengingat warna tintanya hitam serta tulisan one penny yang menunjukkan harga nominalnya, perangko tersebut kemudian dikenal oleh masyarakat luas dengan julukan The Penny Black.

Selasa, 18 Juni 2013

Timbangan


     Timbangan adalah alat yang digunakan untuk mengukur berat suatu benda. Timbangan dapat dikelompokkan dalam beberapa kategori berdasarkan klasifikasinya. Jika dilihat dari cara kerjanya, jenis timbangan dapat dibedakan atas:
  • Timbangan Manual, yaitu jenis timbangan yang bekerja secara mekanis dengan sistem pegas. Biasanya jenis timbangan ini menggunakan indikator berupa jarum sebagai petunjuk ukuran massa yang telah terskala.
  • Timbangan Digital, yaitu jenis timbangngan yang bekerja secara elektrionis dengan tenaga listrik. Umumnya timbangan ini menggunakan arus lemah dan indikatornya berupa angka digital pada layar bacaan.
  • Timbangan Hybrid, yaitu jenis timbangan yang cara kerjanya merupakan perpaduan antara timbangan manual dan digital. Timbangan Hybrid ini biasa digunakan untuk lokasi penimbangan yang tidak ada aliran listrik. Timbangan Hybrid menggunakan display digital tetapi bagian paltform menggunakan plat mekanik.

    Sedangkan berdasarkan penggunaannya, timbangan dapat dikelompokkan sebagai berikut :
  • Timbangan Badan
  • Timbangan Gantung
  • Timbangan Lantai
  • Timbangan Duduk
  • Timbangan Meja
  • Timbangan Counting
  • Timbangan Platform
  • Timbangan Hewan/Ternak
  • Timbangan Emas

Senin, 17 Juni 2013

Koperasi Sekolah

     Koperasi Sekolah adalah koperasi yg didirikan di lingkungan sekolah yang anggota-anggotanya terdiri atas siswa sekolah. Koperasi Sekolah dapat didirikan pada berbagai tingkatan sesuai jenjang pendidikan, misalnya di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA, Madrasah, dan Pesantren.
     Pengurus dan pengelola Koperasi Sekolah dilakukan oleh para siswa di bawah bimbingan kepala sekolah dan guru-guru. Koperasi Sekolah tidak berbadan hukum seperti koperasi-koperasi lainnya karena siswa atau pelajar pada umumnya belum mampu melakukan tindakan hukum. Status Koperasi Sekolah yang dibentuk di sekolah merupakan koperasi terdaftar, tetapi tetap mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi. Pendirian Koperasi Sekolah diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya  
          Dasar-dasar pertimbangan pendirian Koperasi Sekolah:
  • Menunjang program pembangunan pemerintah di sektor perkoperasian melalui program pendidikan sekolah.
  • Menumbuhkan kesadaran berkoperasi di kalangan siswa.
  • Membina rasa tanggung jawab, disiplin, setia kawan, dan jiwa koperasi.
  • Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan berkoperasi, agar kelak berguna di masyarakat.
  • Membantu kebutuhan siswa serta peserta mengembangkan kesejahteraan siswa di dalam dan luar sekolah
     Tujuan koperasi sekolah adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tata perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Sedangkan pembentukan Koperasi Sekolah di kalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan berkoperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pendidikan dan progam pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini.

Template by:

Free Blog Templates